Jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh PPID Pelaksana pada periode Januari hingga Maret 2024 sebanyak 7 (tujuh) permohonan. Tiga permohonan ditolak, karena informasi yang diminta bukan berada di bawah pengelolaan/kewenangan. Empat informasi lainnya diberikan.
Proses pelayanan permohonan informasi dilakukan dalam jangka waktu minimal 2 hari kerja, dan maksimal 5 hari kerja.
Post Views: 27
adminppid