

"[HOAKS] Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Wakil Bupati Wonosobo Drs. H. Muhammad Albar, M.M"
Beredar sebuah akun WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Wonosobo Jawa Tengah, Drs. H. Muhammad Albar, M.M. Akun tersebut memberikan informasi terkait penawaran motor dan mobil.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[DISINFORMASI] Viral Video Harimau di Hutan Kedungjati Grobogan"
Viral sebuah video memperlihatkan harimau besar sedang berada di jalan tengah hutan di kawasan hutan Karangnongko, Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Grobogan. Dalam video itu terdengar suara panik dari perekam, seakan perekam berpapasan dengan mahluk buas tersebut saat berjalan di kawasan hutan. Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, terlihat harimau besar akan menaiki pohon. Perekam menyebutkan berada di Karangnongko dan mengatakan, “berbahaya segera ditangkap lur”.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[HOAKS] Lowongan Kerja Mengatasnamakan OJK"
Telah beredar di media sosial dan situs ojkcareer.com informasi yang berisi lowongan kerja mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi lowongan kerja dengan nama PT Otoritas Jasa Keuangan tersebut beralamat di Wisma Mulia 2 Lt. 25 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 42 Jakarta.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[HOAKS] Akun Twitter Mengatasnamakan IndiHome"
Beredar tangkapan layar sebuah akun Twitter yang mengatasnamakan IndiHome. Pada deskripsinya akun tersebut mengaku sebagai akun Twitter Official IndiHome.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"DISINFORMASI] Lingkaran Merah di Tabung Gas LPG Penanda Jika Terdapat Kebocoran"
Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook yang berisikan informasi mengenai tabung gas LPG. Informasi tersebut menerangkan bahwa, lingkaran merah atau tanda merah pada bagian atas tabung gas adalah sebagai penanda tabung masih aman atau tidak. Jika lingkaran merah tersebut berubah menjadi warna hitam, maka tabung gas tersebut sudah tidak aman dan segeralah menyelamatkan diri karena tabung gas bisa meledak.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[HOAKS] Layanan Internet Mati Total pada 24 hingga 30 September 2021"
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan tentang layanan internet akan mati total pada 24 hingga 30 September 2021 karena perbaikan jaringan. Selain itu terdapat unggahan gambar berisi narasi "Mulai tanggal 24-30 september jaringan internet bakal mati total..karna ada perbaikan jaringan bawah laut sdalam 20 menter...jadi dgn kaget selama 6 hari gak ada sinyal".
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[DISINFORMASI] Foto Perbaikan Kabel Internet Bawah Laut IndiHome"
Beredar sebuah narasi pada pesan berantai WhatsApp mengenai foto yang diklaim sebagai perbaikan kabel internet bawah laut IndiHome. Foto tersebut menampilkan rangkaian foto seorang penyelam yang membawa benda panjang berwarna hitam dan kuning.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[DISINFORMASI] Video Rekaman Hiu Penyebab Jaringan Telkomsel Down"
Sebuah akun media sosial TikTok mengunggah video yang menampilkan seekor ikan hiu menggigit sebuah kabel di dasar laut. Unggahan tersebut disertai narasi “PENJARAKAN DIA YANG BIKIN JARINGAN DOWN” dengan membubuhkan tagar #telkom #jaringan #down #fyp #viral.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"DISINFORMASI] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas"
Beredar sebuah infografis yang menjelaskan tentang 5 fakta susu kental manis (SKM), pada infografisnya disebutkan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas, pernyataan tersebut juga diklaim sebagai pernyataan dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang. Disebutkan pula bahwa larangan menyeduh SKM menjadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
"[HOAKS] Surat Pengangkatan ASN Mengatasnamakan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan"
Beredar di media sosial sebuah surat edaran mengatasnamakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Surat tersebut berisi tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes untuk mengisi kekosongan tenaga guru, tenaga administrasi, dan tenaga kesehatan penyuluh pertanian. Dalam surat tersebut juga terdapat beberapa kriteria pengangkatan PNS, salah satunya yaitu tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas.
Daftar Isu Hoaks & DIsinformasi :