

Rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang berdasarkan APBD Perubahan 2019, terdiri dari:
Ringkasan Perubahan Belanja Langsung
Ringkasan Perubahan Belanja Tidak Langsung
Rincian RKAP Belanja Langsung 2019
Rincian RKAP Belanja tidak langsung 2019
Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Belanja Langsung
Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Perubahan Belanja Tidak Langsung
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang berdasarkan pada APBD Perubahan Tahun 2019, terdiri dari:
Rencana Umum Pengadaan Barang Jasa adalah rencana pengadaan barang jasa yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah setiap tahun anggaran dengan menggunakan metode e-purchasing, tender, penujukkan langsung, pengadaan langsung, dan swakelola.
Informasi lebih lengkap mengenai rencana umum pengadaan barang jasa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada tautan ini.
Daftar peserta pengadaan barang jasa yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jateng dengan menggunakan metode tender/lelang
Daftar pemenang pengadaan barang jasa yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jateng dengan menggunakan metode tender/lelang
Tahun 2017
Tahun 2018
Tahun 2019
Daftar peserta pengadaan barang jasa yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jateng dengan menggunakan metode tender/lelang
Informasi tentang agenda kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Sekretaris |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | tahun 2018 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | salinan cetak dan digital |
Jangka Waktu Penyimpanan | 5 tahun |
Jenis File |
Rencana Kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Kepala Sub Bagian Keuangan |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | tahun 2018 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | salinan cetak dan digital |
Jangka Waktu Penyimpanan | 5 tahun |
Jenis File | xlsx |
Data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Dinas Kominfo Prov. Jateng
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | setiap akhir tahun |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | salinan cetak dan digital |
Jangka Waktu Penyimpanan | 5 tahun |
Jenis File |
Rekapitulasi Jumlah Pelanggaran disiplin Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil rekapitulasi internal