"[HOAKS] Stut Motor Mogok Ditilang Rp250 Ribu"
Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa polisi akan menilang sebesar Rp250 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut kendaraan.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
- [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Wali Kota Solok
- [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Gayo Lues
- [HOAKS] Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek
- [HOAKS] Stut Motor Mogok Ditilang Rp250 Ribu
Post Views: 214
adminppid