![Isu Hoaks 16 April 2022](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/04/Isu-Hoaks-16-April-2022-730x350.png)
![Isu Hoaks 16 April 2022 Isu Hoaks 16 April 2022](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/04/Isu-Hoaks-16-April-2022.png)
"[DISINFORMASI] Infografis Teknis Pelaporan Konten Negatif Ujaran Kebencian dan Intoleransi yang Dilakukan ASN"
Beredar sebuah infografis yang menerangkan teknis pelaporan apabila ditemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengunggah konten ujaran kebencian atau intoleransi maka masyarakat atau netizen dapat mengirimkannya kepada kanal-kanal yang sebagai kanal pelaporan kontennya. Kanal tersebut di antaranya ialah milik Div. IT Menkominfo melalui Twitter dan Facebook milik BKN.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
- [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kapuas
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Perbekel Desa Tegallinggah, I KT Mudarna, S.Sos
- [HOAKS] Pesan WhatsApp Bantuan BPJS Kesehatan Sebesar Rp75 Juta
- [HOAKS] Lowongan Kerja PT KAI Sampai dengan 30 Mei 2022
- [DISINFORMASI] Infografis Teknis Pelaporan Konten Negatif Ujaran Kebencian dan Intoleransi yang Dilakukan ASN
Post Views: 340
adminppid