Data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Dinas Kominfo Prov. Jateng
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | setiap akhir tahun |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | salinan cetak dan digital |
Jangka Waktu Penyimpanan | 5 tahun |
Jenis File |
Rekapitulasi Jumlah Pelanggaran disiplin Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil rekapitulasi internal
Post Views: 1,234
admin