“[HOAKS] Akad Nikah Hanya Dapat Dilaksanakan pada Hari dan Jam Kerja”
Beredar sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja. Adapun pelaksanaan akad nikah tersebut di Kantor Urusan Agama.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
- [HOAKS] Merokok Mencegah Parkinson, Jantung, Asma, TBC, dan Obesitas
- [HOAKS] Program Happy Anniversary 58 Tahun Bank Papua
- [HOAKS] Pengajuan KUR BNI Tanpa Jaminan
- [HOAKS] Akad Nikah Hanya Dapat Dilaksanakan pada Hari dan Jam Kerja
Post Views: 24
adminppid