![Isu Hoaks 21 Juli 2022](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/07/Isu-Hoaks-21-Juli-2022-730x350.png)
![Isu Hoaks 21 Juli 2022 Isu Hoaks 21 Juli 2022](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/07/Isu-Hoaks-21-Juli-2022.png)
"[DISINFORMASI] Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Bersifat Wajib Dimulai 17 Juli 2022"
Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi terkait skrining kesehatan BPJS Kesehatan yang diklaim bersifat wajib. Mulai 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak memeriksakan kesehatan wajib atau harus sudah melakukan skrining kesehatan. Selain itu, disampaikan pula bahwa keluarga, putra, putri yang berusia 15 tahun ke atas mengisi formulir pendaftaran dengan mengarahkan ke sebuah tautan pengisian riwayat kesehatan.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
- [HOAKS] Surat Imbauan Perubahan Skema Tarif Baru Mengatasnamakan BRI Life
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar
- [DISINFORMASI] Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Bersifat Wajib Dimulai 17 Juli 2022
- [DISINFORMASI] Video Air Zamzam Dilarang Dibawa ke Indonesia karena Tergolong Radikal
Post Views: 214
adminppid