![Isu Hoaks 3 Januari 2022](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/01/Isu-Hoaks-3-Januari-2022-730x350.png)
![Isu Hoaks 3 Januari 2022 Isu Hoaks 3 Januari 2022](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/01/Isu-Hoaks-3-Januari-2022.png)
"[HOAKS] Jasa Pembuatan SIM Online"
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook terkait jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan biaya pembuatan SIM C Rp400.000, dan yang termahal yakni SIM BII seharga Rp1.600.000.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
- [HOAKS] Akun Instagram Mengatasnamakan Kapolda Jambi
- [HOAKS] Sperma Pria yang Tak Divaksin Berharga di Masa Depan
- [HOAKS] Penculik Anak Dihajar Massa di Ampah
- [HOAKS] Peringatan Gempa Bumi Berkekuatan 8-9 SR pada 1 - 3 Januari 2022 karena Persilangan Posisi Planet
- [HOAKS] Jasa Pembuatan SIM Online
Post Views: 298
adminppid