![Isu Hoaks 7 September 2021](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2021/09/Isu-Hoaks-7-September-2021-730x350.png)
![Isu Hoaks 7 September 2021 Isu Hoaks 7 September 2021](https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2021/09/Isu-Hoaks-7-September-2021.png)
"[DISINFORMASI] Uang Koin Rp500 Bisa Ditukar Rp750.000 di Bank Indonesia"
Beredar sebuah video terkait informasi uang koin Rp500 warna kuning disebut bisa ditukar dengan uang senilai Rp750.000. Video tersebut menyertakan foto tangkapan layar sebuah berita berjudul “Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp750.000 di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI”. Terlihat pula dalam video kumpulan uang koin Rp500 warna kuning yang disertai narasi: “Ayo buruan ditukar yak ke BI”.
Daftar Isu Hoaks & Disinformasi :
- [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Labuhanbatu Utara
- [HOAKS] Pemerintah Secara Diam-Diam Menaikkan Harga BBM pada 23 Agustus 2021 Kemarin
- [HOAKS] Stiker Nomor Kontak BRI di Mesin ATM BRI
- [DISINFORMASI] Uang Koin Rp500 Bisa Ditukar Rp750.000 di Bank Indonesia
Post Views: 404
adminppid