Daftar Informasi Publik (DIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 tanggal 21 April 2025
DIP ini terdiri dari tiga kategori
I. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
| No | Judul | Ringkasan Isi Informasi | Pejabat Yang Menguasai Informasi | Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Waktu Pembuatan/Penerbitan Informasi | Bentuk Informasi Yang Tersedia | Jenis Media Yang Memuat Informasi | Jangka Waktu Penyimpanan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. Informasi tentang Profil Dinas Badan Publik | ||||||||
| 1.1 | Kedudukan atau domisili beserta alamat lengkap | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah
Alamat: Jl.Menteri Supeno I No.2, Semarang Telepon/fax: (024) 8319140 Hotline: 08112883393 Email : ppid@diskominfo.jatengprov.go.id
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | 2024 | Digital | Digital | 5 tahun |
| 1.2 | Visi dan Misi | Menyajikan informasi terkait dengan Visi dan Misi yang dimiliki oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
catatan: menunggu visi misi Kepala Daerah (Gubernur & Wakil Gubernur) terpilih |
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | 2024 | Digital | Digital | 5 tahun |
| 1.3 | Tugas dan Fungsi | Memuat informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi yang dimiliki Oleh Badan Publik.
a. Tugas & Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jateng sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 70 Tahun 2016 tentang Tugas & Fungsi Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Kepala Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian |
Sekretaris Dinas | 2024 | Digital | Digital | 5 tahun |
| b. Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Kepala Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian |
Sekretaris Dinas | 2024 | Digital | Digital
|
5 tahun | ||
| 1.4 | Struktur Organisasi | Menyajikan informasi yang berkaitan dengan struktur organisasi dinas, yang terdiri dari:
· Kepala Dinas · Sekretariat · Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi · Bidang Informasi dan Komunikasi Publik · Bidang Persandian dan Keamanan Informasi · Bidang Statistik · Bidang e-Government
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | 2024 | Digital | Digital
|
5 tahun |
| Menyajikan informasi yang berkaitan dengan struktur organisasi PPID Pelaksana, yang terdiri dari:
· Ketua; · Sekretaris; · Bidang Pelayanan Informasi dan Kontributor Media Sosial ; · Bidang Pengelolaan Informasi, Arsip, dan Dokumentasi; · Bidang Pengaduan, Pengelolaan Keberatan, Fasilitasi Sengketa; · Bidang Pengembangan Teknologi Layanan Informasi Publik
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | 2023 | Digital | Digital
|
5 tahun | ||
| 1.5 | Profil Singkat Kepala
Dinas dan Pejabat Struktural
|
Menyajikan informasi singkat Kepala Dinas dan Pejabat Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, meliputi nama, pendidikan terakhir, pengalaman kerja dan penghargaan yang telah diterima. | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | 2024 | Digital | Digital
Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 1.6 | LHKPN | Memuat informasi yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Komunikasi dan pejabat struktural lainnya, sesuai dengan hasil verifikasi laporan terakhir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui LHKPN Struktural |
5 tahun |
| 2. | Ringkasan Program & Kegiatan yang sedang dijalankan | |||||||
| 2.1 | Anggaran Program dan Kegiatan | Memuat informasi mengenai nilai anggaran program dan kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan | Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui Anggaran Program dan Kegiatan |
5 Tahun |
| 2.2 | Rencana Kerja
Operasional |
Memuat Rencana pelaksanaan program dan kegiatan Dinas
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berdasarkan target serapan keuangan dan fisik setiap bulan yang meliputi
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 Tahun |
| 2.3 | Kerangka
Acuan Kerja |
KAK adalah dokumen perencanaan sebagai panduan kerja untuk melaksanakan setiap program/kegiatan yang telah direncanakan. KAK memuat latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, keluaran, hasil, kriteria, waktu dan tempat pelaksanaan, anggaran, dan jadwal pelaksanaan tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 2.4 | Agenda Kerja Dinas | Jadwal kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, memuat informasi tentang hari pelaksanaan kegiatan, jam, tanggal, acara, disposisi dan keterangan pada tahun berjalan | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | Sepanjang tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 2.5 | Perjanjian Kinerja | · Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Dinas dengan Gubernur Jawa Tengah untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, tahun berjalan
· Dokumen Perjanjian Kinerja enam Pejabat Eselon III dengan Kepala Dinas
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui | |
| 2.6 | Rencana strategis | Dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kurun waktu lima tahun.
|
Sekretaris
Dinas |
Kepala Dinas | 2018 | digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 2.7 | Rencana Kerja
|
Berisi informasi dokumen perencanaan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dalam jangka waktu satu tahun, pada tahun berjalan.
|
Sekretaris
Dinas, Kepala Bidang
|
Kepala Dinas | Setiap tahun
|
digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| Rencana Kerja Tahunan (RKT):
Dokumen rencana kerja tahunan yang terdiri dari sasaran, indikator, dan target kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, pada tahun berjalan |
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun | ||
| Cascading:
Memuat informasi matriks alur rencana kerja yang merupakan penjabaran dari Rencana Aksi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | 2018 | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun | ||
| Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Memuat informasi mengenai tujuan dan sasaran strategis, indikator kinerja satuan dan penjelasan, untuk mengukur keberhasilan pelaksanan program dan kegiatan |
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | 2018 | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui | 5 tahun | ||
| 2.8 | Informasi yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat | Kanal aduan dan komunikasi interaktif dengan masyarakat melalui media sosial.
Twitter : @kominfo_jtg : @ppidkominfo_jt Instagram : @kominfo.jateng : @ppid_kominfojateng Facebook : Diskominfo Jateng
|
Kepala Seksi Opini Publik | Kabid Informasi dan Komunikasi Publik | 2020 | online | Twitter
|
5 tahun |
| 2.9 | Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat
|
Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat struktural di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui situs web https://diskominfo.jatengprov.go.id/2023/
dan https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/
|
|
| 3 | Ringkasan Informasi tentang kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | |||||||
| 3.1 | Laporan Penilaian Kinerja | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berisi perencanaan kinerja, akutabilitas kinerja, perjanjian kinerja, capaian dan realisasi kinerja, hasil analisis kinerja, dan rekomendasi setiap tahun sampai dengan tahun terakhir
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui
|
5 tahun |
| 3.2 | Laporan
Tahunan |
Laporan pelaksanaan kegiatan, yang terdiri dari Laporan Tahunan SKPD, serta Laporan Tahunan PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah setiap tahun sampai dengan tahun terakhir
|
Kepala Sub Bagian Program dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui
|
5 tahun |
| 3.3 | Laporan Program & Kegiatan yang Telah dijalankan | Laporan Bulanan tentang serapan APBD Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah setiap tahun sampai dengan tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui
|
5 tahun |
| 4 | Ringkasan Laporan Keuangan | |||||||
| 4.1 | Rencana Kerja dan Anggaran | Dokumen yang memuat rencana kerja berbasis anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah setiap tahun sampai dengan tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui
|
5 tahun |
| 4.2 | Dokumen Pelaksanaan Anggaran | Dokumen yang memuat anggaran pendapatan dan belanja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, mulai dari ringkasan anggaran hingga rincian anggaran belanja per program dan per kegiatan, setiap tahun sampai dengan tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Program | Sekretaris Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui melalui
|
5 tahun |
| 4.3 | Laporan Realisasi Anggaran | Laporan penggunaan
APBD Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang telah diaudit sampai dengan tahun terakhir.
|
Kepala Sub Bagian Keuangan | Sekretaris Dinas | Setiap tahun setelah diaudit oleh Auditor resmi pemerintah | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 4.4 | Neraca | Dokumen keuangan mengenai posisi aktiva, pasiva dan Aset Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tahun terakhir. | Kepala Sub Bagian Keuangan | Sekretaris Dinas | Setiap tahun setelah diaudit oleh Auditor resmi pemerintah | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 4.5 | Laporan Arus
Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi |
Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang telah diaudit sampai dengan tahun terakhir. | Kepala Sub Bagian Keuangan | Sekretaris Dinas | Setiap tahun setelah diaudit oleh Auditor resmi pemerintah | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 4.6 | Laporan Perubahan Ekuitas | Laporan perubahan ekuitas instansi yang menunjukan adanya peningkatan atau penurunan modal atau kekayaan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tahun terakhir. | Kepala Sub Bagian Keuangan | Sekretaris Dinas | Setiap tahun setelah diaudit oleh Auditor resmi pemerintah | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 4.7 | Laporan Operasional | Laporan operasional Dinas yang menunjukan besarnya biaya penyelenggaraan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah per akhir tahun setelah diaudit sampai dengan tahun terakhir. | Kepala Sub Bagian Keuangan | Sekretaris Dinas | Setiap tahun setelah diaudit oleh Auditor resmi pemerintah | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 4.8 | Daftar Aset & Investasi | Daftar Aset yang dicatat, digunakan, dan dikelola oleh pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah setelah verifikasi dari BPKAD sampai dengan tahun terakhir. | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris Dinas | Setiap tahun setelah diverifikasi oleh BPKAD Prov. Jateng | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 5 | Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik | |||||||
| 5.1 | Jumlah Permohonan Informasi Publik yang diterima | Jumlah Permohonan Informasi melalui laman situs web, email ppid, dan permohonan langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, sejak tahun 2017 s.d. tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana | Sekretaris Dinas selaku Ketua PPID Pelaksana | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui | 5 tahun |
| 5.2 | Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan Informasi Publik | Waktu yang diperlukan untuk menjawab permohonan informasi dan atau keberatan informasi publik yang disampaikan ke PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, sejak tahun 2017 s.d. tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana | Sekretaris Dinas selaku Ketua PPID Pelaksana | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui | 5 tahun |
| 5.3 | Jumlah
Permohonan Informasi Publik
|
Jumlah permohonan informasi publik yang telah dipenuhi dan/atau ditolak oleh PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, sejak tahun 2017 s.d. tahun berjalan.
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana | Sekretaris Dinas selaku Ketua PPID Pelaksana | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 5.4 | Alasan
Penolakan Permohonan Informasi Publik |
Alasan permohonan informasi publik yang ditolak oleh PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, sejak tahun 2017 s.d. tahun berjalan. | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana | Sekretaris Dinas selaku Ketua PPID Pelaksana | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 6 | Informasi Pengadaan Barang & Jasa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | |||||||
| 6.1 | Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang & Jasa | Rencana Umum Pengadaan Barang & Jasa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
Memuat daftar paket pelelangan yang terdiri dari nama kegiatan, nama paket pekerjaan, sumber dana, nilai Pagu, kode RUP, dan waktu pelaksanaan pekerjaan |
Masing-
masing Pejabat Pembuat Komitmen |
Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran/ Barang | Setiap tahun | Salinan digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 6.2 | Pemilihan
Pengadaan Barang dan Jasa |
Tahap pemilihan Pengadaan Barang & Jasa Badan Publik, meliputi:
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK); 2. Ringkasan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS (jika ada); 3. Spesifikasi Teknis; 4. Rancangan Kontrak; 5. Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi; 6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan (jika ada); 7. Daftar Kuantitas dan Harga; 8. Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan; 9. Gambar Rancangan Pekerjaan (jika ada); 10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (jika ada); 11. Dokumen Penawaran Administratif; 12. Surat Penawaran Penyedia; 13. Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 14. Berita Acara Pemberian Penjelasan (jika ada); 15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi (jika ada); 16. Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding (jika ada); 17. Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia; 18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia (jika ada); 19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ); 20. Surat Perjanjian Kemitraan (jika ada); 21. Surat Perjanjian Swakelola (jika ada); 22. Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola (jika ada); 23. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (jika ada).
|
Masing-
masing Pejabat Pembuat Komitmen |
Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran/ Barang | Setiap tahun | Salinan digital/cetak | Cetak/Digital Dokumen dapat diunduh melalui | 5 tahun |
| 6.3 | Tahap Pelaksanaan Pengadaan Barang & Jasa Badan Publik | Tahap pelaksanaan Pengadaan Barang & Jasa Badan Publik, meliputi:
1. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan; 2. Ringkasan Kontrak yang sekurang-kurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak; 3. Surat Perintah Mulai Kerja; 4. Surat Jaminan Pelaksanaan; 5. Surat Jaminan Uang Muka; 6. Surat Jaminan Pemeliharaan; 7. Surat Tagihan; 8. Surat Pesanan E-purchasing; 9. Surat Perintah Membayar; 10. Surat Perintah Pencairan Dana; 11. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan (jika ada); 12. Laporan Penyelesaian Pekerjaan (jika ada); 13. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan; 14. Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over (jika ada); 15. Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over.
|
Masing-masing
Pejabat Pembuat Komitmen |
Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran/ Barang | Setiap tahun | Salinan digital/cetal | Cetak/Digital Dokumen dapat diunduh melalui | 5 tahun |
| 7 | Informasi tentang hak dan tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang | |||||||
| 7.1 | Informasi tentang hak dan tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN | Tata cara pengaduan ASN dan formulir pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital
Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 Tahun |
| 7.2 | Data Penanganan Aduan | Jumlah aduan tentang penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital
Dokumen dapat diunduh melalui Data Penanganan aduan
|
5 Tahun |
| 8 | Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik | |||||||
| 8.1 | Informasi
tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tatacara pengajuan keberatan, serta proses penyelesaian sengketa infomasi |
a. Mekanisme pengajuan Permohonan Informasi Publik
b. Mekanisme pengajuan Keberatan Informasi Publik c. Mekanisme penyelesaian sengketa Informasi Publik d. Formulir permohonan informasi publik e. Formulir keberatan informasi publik |
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana | Sekretaris Dinas selaku PPID Pelaksana/ Ketua | 2023 | Digital | Digital
Dokumen dapat diunduh melalui mekanisme pengaduan informasi
tata cara pengaduan keberatan informasi
mekanisme penanganan pengaduan informasi
|
5 tahun |
| 9 | Informasi tentang Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan | |||||||
| 9.1 | Daftar rancangan peraturan | Berisi informasi tentang proses perancangan peraturan terkait dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun |
| 9.2 | Daftar Peraturan dan Keputusan yang telah ditetapkan | Berisi daftar peraturan/ keputusan/kebijakan yang telah ditetapkan, terkait dengan tugas pokok, fungsi dan dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Kepala Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
daftar peraturan uang telah ditetapkan
|
|
| 10 | Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat | |||||||
| 10.1 | Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat | Prosedur peringatan dini pada keadaan tanggap darurat di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, meliputi :
a. pengamatan gejala bencana; b. analisis hasil pengamatan gejala bencana; c. pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang; d. peringatan bencana; e. pengambilan tindakan oleh masyarakat; f. lokasi evakuasi; dan g. pelaksanaan
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | 2018 | Salinan digital | Digital
prosedur peringatan dini keadaan darurat
|
5 tahun |
II. Informasi yang Wajib Disediakan Serta Merta
| No | Judul
Informasi |
Ringkasan
Isi Informasi |
Pejabat
Yang Menguasai Informasi |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Waktu
Pembuatan/Penerbitan Informasi |
Bentuk
Informasi Yang Tersedia |
Jenis
Media Yang Memuat Informasi |
Jangka Waktu
Penyim-panan |
| 1 | Hoaks, Misinformasi, dan Disinformasi | Informasi yang mengandung hoaks, misinformasi, dan/atau disinformasi yang beredar di masyarakat melalui berbagai platform media. | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Seksi Opini Publik | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital
Dokumen dapat diunduh melalui
https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/informasi-publik/informasi-serta-merta/
|
5 tahun
|
III. Informasi yang Wajib Disediakan Setiap Saat
| No | Judul Informasi | Ringkasan Isi Informasi | Pejabat
Yang Menguasai Informasi |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Waktu
Pembuatan/Penerbitan Informasi |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | Jenis
Media Yang Memuat Informasi |
Jangka Waktu
Penyimpanan |
|
| 1 | Daftar Informasi Publik | ||||||||
| 1.1 | Daftar Informasi Publik | Informasi-informasi publik yang tersedia secara berkala, serta-merta, dan setiap saat di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Sekretaris | Kepala Dinas | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/daftar-informasi-publik/ |
5 tahun | |
| 2 | Informasi tentang Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan | ||||||||
| 2.1 | Risalah Rapat dan Masukan Proses Pembentukan Peraturan | Dokumen pendukung, masukan, risalah rapat proses pembentukan, tahap perumusan dan rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui | 5 tahun | |
| 2.2 | Daftar peraturan dan keputusan dan kebijakan yang telah diterbitkan | Daftar peraturan dan keputusan dan kebijakan yang telah diterbitkan terkait dengan tupoksi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun
|
|
| 2.3 | Standar Pelayanan Publik | Daftar standar baku pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pedoman bagi Petugas Pelaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat | Seluruh unit penyelenggara layanan publik | Sekretaris | 2024 | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun | |
| 3 | Informasi lengkap yang wajib diumumkan dan disediakan secara berkala | ||||||||
| 3.1 | Informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan | Seluruh informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, antara lain adalah profil, program dan kegiatan yang sedang dan telah dilaksanakan, laporan keuangan, laporan akses Informasi Publik, dan lain sebagainya. | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana | Sekretaris | Setiap tahun | Digital
|
Digital Dokumen dapat diunduh melalui
http://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/informasi-publik/informasi-berkala/
|
5 tahun
|
|
| 4 | Informasi tentang organisasi, administrasi kepegawaian dan keuangan | ||||||||
| 4.1 | Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi personil & keuangan | Standart Operational Procedure (SOP) yang menjadi pedoman pengelolaan organisasi, administrasi personil dan keuangan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | 2017 s.d. 2023 | Digital
|
Digital Dokumen dapat diunduh melalui
https://drive.google.com/drive/folders/1z2MLiyJeujC0xtlMoZ3HosRGsq2ETlPQ
|
5 tahun
|
|
| 4.2 | Profil Kepegawaian Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | Profil lengkap pegawai dan data kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, mulai 2017 s.d. tahun berjalan
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun
|
Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
|
5 tahun
|
|
| 4.3 | Daftar LHKASN | Daftar LHKASN dari para pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang telah diserahkan kepada instansi yang berwenang | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun
|
Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
http://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/daftar-lhkasn/
|
5 tahun | |
| 4.4 | Anggaran secara umum/khusus | Anggaran secara umum Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 s.d. tahun berjalan | Kepala Sub Bagian
Keuangan |
Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/anggaran-secara-umum-dan-khusus/ |
5 tahun
|
|
| 4.5 | Data Statistik Sektoral | Menyajikan informasi berupa data-data yang berkaitan dengan tupoksi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.
Data statistik sektoral yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, antara lain: · Data Sistem dan Aplikasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah · Data Layanan Aduan Masyarakat · Data Rekapitulasi Berita di situs jatengprov.go.id · Data Media Massa di Jawa Tengah
|
Kasubag dan masing-masing Kepala Bidang | Kepala Dinas
|
Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/data-statistik-sektoral/ |
5 tahun | |
| 5. | Surat-menyurat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah | ||||||||
| 5.1 | Surat-menyurat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Surat-menyurat dari dan untuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang bersifat terbuka
|
Sekretaris Dinas, Kepala Bidang
|
Kepala Dinas | Setiap tahun | salinan cetak | Cetak di setiap bidang
|
5 tahun | |
| 6. | Surat-surat perjanjian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dengan pihak ketiga | ||||||||
| 6.1 | Daftar Perjanjian Kerja Sama | Daftar dan surat perjanjian kerja sama yang telah dan sedang dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Sekretaris Dinas, Kepala Bidang | Kepala Dinas | Setiap tahun jika ada informasi terbaru | Salinan Cetak | · Cetak
· |
5 tahun
|
|
| 7 | Data perbendaharaan atau inventaris | ||||||||
| 7.1 | Data aset dan inventaris barang | Daftar inventarisasi aset yang berada di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah diverifikasi oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
|
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/aset-dan-investasi-diskominfo-prov-jateng/
|
5 tahun | |
| 8. | Rencana Strategis dan Rencana Kerja | ||||||||
| 8.1 | Rencana strategis | Berisi informasi tentang Dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kurun waktu lima tahun.
|
Sekretaris Dinas | Kepala Dinas | Setiap tahun penyusunan Renstra | digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/rencana-strategis-renstra/
|
5 tahun | |
| 8.2 | Rencana Kerja | Berisi informasi dokumen perencanaan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dalam jangka waktu satu tahun
|
Sekretaris Dinas | Kepala Dinas | Setiap tahun
|
digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui
https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/rencana-kerja-renja/
|
5 tahun | |
| 9. | Agenda Kerja Dinas | ||||||||
| 9.1 | Agenda kerja Pimpinan | Agenda kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
|
Sekretaris
Dinas |
Kepala Dinas | Sepanjang tahun | digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/agenda-kerja-dinas/
|
5 tahun | |
| 10. | Informasi tentang Kegiatan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan | ||||||||
| 10.1 | Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan | Informasi tentang kegiatan pelayanan informasi yang telah dilaksanakan, meliputi sarana dan prasarana, SDM, dan pelaksanaan kegiatan | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Sekretaris PPID Pelaksana
|
Sekretaris | Setiap tahun | Digital
|
Digital Dokumen dapat diunduh melalui
https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/laporan-tahunan/
|
5 tahun
|
|
| 11. | Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran | ||||||||
| 11.1 | Gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya | Rekapitulasi jumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil rekapitulasi internal. | Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/data-pelanggaran-disiplin-hasil-evaluasi-internal/
|
5 tahun | |
| 11.2 | Gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya | Rekapitulasi jumlah pelanggaran disiplin pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berdasarkan aduan dari masyarakat,
|
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | Setiap tahun | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/laporan-penanganan-aduan/
|
5 tahun | |
| 12 | Daftar dan Hasil Penelitian | ||||||||
| 12.1 | Daftar dan Hasil Penelitian | Daftar dan hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, baik yang dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal | Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian | Sekretaris | 2017-2020 | Digital | Digital Dokumen dapat diunduh melalui https://ppid.diskominfo.jatengprov.go.id/daftar-hasil-penelitian/
|
5 tahun | |
| 13 | Informasi dan kebijakan yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika | ||||||||
| 13.1 | Informasi dan kebijakan yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika | Informasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pertemuan terbuka, dalam bentuk berita.
|
Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang
|
Kepala Dinas | Setiap tahun | Salinan digital
|
Digital Dokumen dapat dibaca melalui https://diskominfo.jatengprov.go.id/2023/publik/berita
|
5 tahun | |